Kementerian Agama resmi menetapkan penyesuaian linimasa pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk tahun 2026. Berdasarkan edaran jadwal terbaru, terdapat pergeseran waktu pada beberapa tahapan penting, mulai dari pengumuman verifikasi dan validasi (verval) hingga orientasi akademik calon peserta.
Mengacu pada rincian jadwal dalam dokumen 271941.jpg, tahapan Pengumuman Hasil Verval dan Plotting Peserta ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang semula direncanakan pada 16–17 Oktober 2026 resmi ditetapkan menjadi 6 November 2026.
Setelah hasil plotting LPTK diumumkan, tahapan selanjutnya yang harus diikuti oleh calon mahasiswa PPG meliputi:
- Lapor Diri dan Penilaian RPL: Peserta wajib melakukan proses Lapor Diri ke LPTK yang telah ditunjuk pada rentang waktu 9 hingga 12 November 2026. Bersamaan dengan masa registrasi lapor diri tersebut, pihak LPTK juga akan memproses Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
- Orientasi Akademik: Pengenalan sistem perkuliahan dan orientasi akademik akan diselenggarakan selama tiga hari, yakni pada 13 hingga 15 November 2026.
Seluruh calon peserta diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen pemberkasan dan kelengkapan lapor diri sesuai ketentuan LPTK masing-masing. Masa persiapan ini sangat krusial mengingat rangkaian kegiatan perkuliahan, yang diawali dengan Pembelajaran Mandiri Modul 1 (Profesional), akan langsung bergulir secara serentak pada 16 November 2026.
