Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kemenag Terapkan EMIS GTK Madrasah Versi Baru Mulai Maret 2026

Sabtu, 04 April 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T10:28:06Z

Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi mengumumkan implementasi sistem baru EMIS GTK Madrasah sebagai pengganti sistem sebelumnya, Simpatika. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 10 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi di Indonesia.


Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa penerapan sistem dilakukan secara bertahap mulai 16 Maret 2026, dan ditargetkan berjalan penuh pada 1 Juli 2026 atau bertepatan dengan awal Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027.


Tahapan Implementasi Bertahap


Peralihan dari sistem lama ke platform baru dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan data guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah. Pada tahap awal, akses sistem dapat dilakukan melalui laman pengembangan (dev) sebelum nantinya menggunakan domain resmi EMIS GTK.


Seluruh operator di tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, hingga provinsi diwajibkan mengakses sistem menggunakan akun EMIS 4.0 berbasis Single Sign-On (SSO) sesuai dengan kewenangan masing-masing.


Registrasi dan Pengelolaan Akun


Dalam implementasi ini, registrasi akun bagi guru dan tenaga kependidikan dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing. Sementara itu, pembuatan akun pengawas menjadi tanggung jawab operator Kemenag di tingkat kabupaten/kota.


Pengguna yang telah terdaftar diimbau untuk memahami alur dan fitur aplikasi melalui panduan resmi yang tersedia pada laman EMIS GTK guna mendukung kelancaran penggunaan sistem.


Penekanan pada Validasi Data


Kemenag menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi data GTK selama masa transisi. Operator diminta untuk memastikan keakuratan data serta segera melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.


Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin kualitas basis data pendidikan madrasah yang terintegrasi secara nasional.


Instruksi untuk Jajaran Kemenag


Melalui surat edaran tersebut, kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh jajaran di bawahnya, termasuk Kemenag kabupaten/kota, satuan pendidikan madrasah, pengawas, serta guru dan tenaga kependidikan agar mendukung penuh implementasi EMIS GTK baru.


Koordinasi lintas level dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam proses adaptasi terhadap sistem yang diperbarui ini.


Dorong Digitalisasi Pendidikan Madrasah


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa implementasi EMIS GTK versi baru merupakan bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan pendidikan Islam.


Melalui sistem ini, diharapkan pengelolaan data GTK madrasah menjadi lebih akurat, efisien, dan terintegrasi, sehingga mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah secara berkelanjutan.


Ini surat edaran resmi 



#EMISGTK

#EMISGTK2026

#KemenagRI

#InfoKemenag

#MadrasahHebat

#GuruMadrasah

#OperatorMadrasah

#GTKMadrasah

#PendidikanIslam

#InfoPendidikan

#UpdateEMIS

#EMISBaru

#Simpatika

#EMIS40

#SSOKemenag

#DataMadrasah

#DigitalisasiMadrasah

#TransformasiDigital

#PendataanGTK

#InfoGuru

#InfoTerbaru

#BreakingNews

#WajibTahu

#JanganSampaiKetinggalan

#ViralHariIni

#TrendingTopik

#FYPIndonesia

#EdukasiIndonesia


×
Berita Terbaru Update