Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kemenag Rilis Panduan Resmi EMIS GTK Versi Baru, PTK Diminta Segera Adaptasi

Sabtu, 04 April 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T09:52:16Z

Mengupload: 1112795 dari 1112795 byte diupload.

Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia resmi memperkenalkan pembaruan sistem Education Management Information System (EMIS) GTK dalam versi terbaru (DEV/IMP). Sistem ini mulai diterapkan secara bertahap dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data guru serta tenaga kependidikan (PTK) di lingkungan madrasah.


Peluncuran versi pengembangan (development/DEV) menjadi tahap awal sebelum sistem digunakan secara penuh. Melalui tahap ini, operator madrasah dan PTK diharapkan mulai melakukan penyesuaian serta memahami alur kerja sistem yang baru.


Aplikasi EMIS GTK versi DEV dapat diakses melalui laman resmi:

https://dev-emisgtk.kemenag.go.id


Untuk mendukung proses adaptasi, Kemenag juga menyediakan panduan teknis yang ditujukan bagi dua kelompok pengguna utama, yakni administrator (operator) dan PTK. Panduan tersebut mencakup prosedur login, pengelolaan data, hingga mekanisme validasi informasi.


Panduan admin/operator tersedia di:

https://drive.google.com/file/d/1f95e2L9X34iEDRUu5VC8WDsYUrobcx1x/view


Sementara panduan PTK dapat diakses melalui:

https://drive.google.com/file/d/1eBe7aIe-lf0tcIjjDvwSUsEZSqZq3G0Z/view


Pembaruan sistem EMIS GTK ini memiliki peran strategis karena data yang tersimpan akan menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Kemenag. Selain itu, validitas data juga berpengaruh langsung terhadap berbagai layanan bagi guru, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), pencairan tunjangan, serta administrasi kepegawaian lainnya.


Seiring dengan implementasi tersebut, Kemenag mengimbau seluruh operator dan PTK untuk segera melakukan pengecekan dan pembaruan data masing-masing. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi kendala saat sistem resmi diberlakukan secara penuh.


Adapun langkah yang perlu dilakukan meliputi login ke akun EMIS GTK, memverifikasi data yang telah tersimpan, memperbarui informasi yang belum lengkap, serta memastikan seluruh data sesuai dengan dokumen yang dimiliki.


Dengan penerapan sistem terbaru ini, Kemenag berharap tata kelola data pendidikan madrasah menjadi lebih akurat, terintegrasi, dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.

#EMISGTK

#EMISGTK2026

#Kemenag

#Madrasah

#InfoMadrasah

#GuruMadrasah

#OperatorMadrasah

#TenagaKependidikan

#UpdateEMIS

#PendataanGTK

#PPG

#TunjanganGuru

#AdministrasiGuru

#DigitalisasiMadrasah

#TransformasiDigital

#MadrasahHebat

#MadrasahHebatBermartabat

#MadrasahMandiriBerprestasi

#InfoGuru

#DuniaPendidikan

#PendidikanIndonesia

#GuruIndonesia

#InfoKemenag

#AplikasiPendidikan

#SistemPendidikan



×
Berita Terbaru Update