Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pedoman Resmi Ujian Madrasah 2026 Diterbitkan, Ini Hal-Hal Penting yang Perlu Diketahui

Jumat, 03 April 2026 | April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T02:49:51Z



Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menerbitkan Pedoman Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah (UM) Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik di lingkungan madrasah.


POS Ujian Madrasah 2026 menjadi dokumen penting yang mengatur secara menyeluruh tahapan pelaksanaan ujian, mulai dari perencanaan, penyusunan instrumen, pelaksanaan, hingga pengolahan dan pelaporan hasil ujian. Pedoman ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan madrasah, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA/MAK).


Fungsi dan Tujuan Ujian Madrasah


Ujian Madrasah merupakan bentuk penilaian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil Ujian Madrasah juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan kelulusan peserta didik.


Selain itu, pelaksanaan UM bertujuan untuk memastikan mutu pendidikan di madrasah tetap terjaga melalui evaluasi yang terstruktur, objektif, dan akuntabel.


Jadwal Pelaksanaan


Berdasarkan ketentuan dalam POS, pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2026 dilakukan dalam rentang waktu sebagai berikut:


  • Madrasah Aliyah (MA/MAK): 2 Maret hingga 18 April 2026

  • Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI): 20 April hingga 16 Mei 2026



Meskipun demikian, masing-masing madrasah diberikan kewenangan untuk menetapkan jadwal teknis pelaksanaan ujian sesuai dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan, selama masih berada dalam rentang waktu yang telah ditentukan.


Pelaksanaan dan Pengawasan


POS Ujian Madrasah 2026 juga menegaskan pentingnya prinsip kejujuran, objektivitas, dan transparansi dalam pelaksanaan ujian. Setiap madrasah diwajibkan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur, termasuk dalam hal pengawasan dan pengendalian mutu.


Penyusunan soal ujian dilakukan oleh madrasah dengan mengacu pada kurikulum yang berlaku, sehingga materi yang diujikan relevan dengan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.


Dengan diterbitkannya POS Ujian Madrasah 2026, diharapkan seluruh satuan pendidikan madrasah dapat melaksanakan ujian secara lebih terarah, sistematis, dan berkualitas. Pedoman ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga standar mutu pendidikan serta meningkatkan akuntabilitas hasil belajar peserta didik.


Dapatkan POS UJIAN MADRASAH 

Unduh disini..

#UjianMadrasah2026

#POSUjianMadrasah

#MadrasahIndonesia

#InfoPendidikan

#BeritaPendidikan

#KemenagRI

#PendidikanIndonesia

#GuruMadrasah

#SiswaMadrasah

#UjianSekolah

×
Berita Terbaru Update