JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi membuka pengajuan calon penerima Tunjangan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah non-ASN untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya persiapan penyaluran bantuan bagi pendidik yang bertugas di lingkungan Madrasah.
Berdasarkan surat nomor B-27/Dt.I.II/HM/04/2026, terdapat lini masa penting yang harus diperhatikan oleh para pengusul dan instansi terkait:
- Pendaftaran/Pengajuan : 15 April hingga 27 April 2026.
- Verifikasi dan Validasi : Dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota pada 15 April hingga 30 April 2026.
- Monitoring : Dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi pada 20 April hingga 30 April 2026.
Kriteria Penerima Bantuan
Bantuan ini menyasar dua kategori utama, yakni Guru dan Tenaga Kependidikan (laboran, pustakawan, tenaga administrasi, dan layanan teknis). Secara umum, kriteria yang harus dipenuhi meliputi:
- Status Kepegawaian : Bukan ASN atau CPNS.
- Masa Kerja : Telah diangkat oleh kepala madrasah atau penyelenggara pendidikan minimal 2 tahun secara terus-menerus.
- Kualifikasi Pendidikan : Minimal S-1/D-IV untuk guru dan minimal SMA/Sederajat untuk tenaga kependidikan.
- Beban Kerja : Khusus guru, wajib memiliki beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkal-nya.
- Batasan Usia : Belum memasuki usia pensiun atau maksimal 60 tahun.
- Integritas Profesi : Tidak mendapatkan tunjangan profesi guru, bukan penerima bantuan sejenis dari DIPA Kemenag, serta tidak merangkap jabatan di lembaga legislatif, eksekutif, atau yudikatif.
Mekanisme Pendaftaran
Seluruh proses pengusulan dilakukan secara digital melalui sistem EMIS-GTK yang baru pada laman https://dev-emisgtk.kemenag.go.id/. Calon penerima wajib memastikan telah memiliki akun terdaftar serta memiliki identitas resmi seperti PTK ID, NPK, atau NUPTK.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara aktivasi dan panduan teknis pengajuan, pemohon dapat mengakses tautan resmi di https://bit.ly/4svR4m6.
#InsentifGTK2026 #KemenagRI #GuruMadrasah #EMISGTK #TunjanganGuru #PendidikanIslam #MadrasahReform #InfoPendidikan #GTKMadrasah #NonASN #GuruHonorer #KemenagKota #KemenagProvinsi #PortalMadrasah #BeasiswaGuru #TenagaKependidikan #UpdatePendidikan #PendaftaranInsentif #SertifikasiGuru #MadrasahMaju