-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Inspektorat V Itjen Kemenag Ikuti FGD Penyusunan RCM untuk Perkuat Pengawasan Bansos

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-05-01T05:51:44Z

Jakarta — Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Risk Control Matrix (RCM) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat instrumen pengendalian risiko dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tertib administrasi, dan efektif dalam pemanfaatannya.


Dalam forum tersebut, Inspektorat V diwakili oleh tim auditor yang terdiri atas Reza Stefano, Tri Kurnianto Muhamad Abduh, dan Iksan. Mereka terlibat aktif dalam proses identifikasi potensi risiko serta perumusan langkah-langkah pengendalian dalam penyaluran bansos di lingkungan Kementerian Agama.


Reza Stefano menegaskan pentingnya RCM sebagai instrumen pengawasan berbasis risiko. Menurutnya, pendekatan ini membuat pengawasan menjadi lebih terarah karena didasarkan pada pemetaan risiko yang komprehensif.


“Melalui RCM, pengawasan tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga mendorong efektivitas program agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Reza.


Ia juga menekankan bahwa peran pengawasan harus berkembang menjadi early warning system sekaligus mitra strategis bagi unit pelaksana program. “Pengawasan tidak berhenti pada temuan, melainkan harus mampu menghasilkan rekomendasi yang solutif dan berkelanjutan,” tambahnya.


Sementara itu, Pengendali Teknis dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Sunu Soebroto, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


“Kami berharap sinergi antarinstansi semakin meningkat sehingga pengawasan bantuan sosial ke depan dapat berjalan lebih terintegrasi dan efektif,” ujarnya.


FGD ini turut diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga pengelola anggaran bansos, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mematangkan sistem pengawasan sekaligus menjaga kualitas penyaluran bantuan sosial.


Pengawasan juga difokuskan pada Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menyasar madrasah dan perguruan tinggi keagamaan. Program ini menjadi perhatian utama mengingat besarnya alokasi anggaran serta perannya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.


Hasil penyusunan RCM diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial.


Sebagai instrumen kebijakan publik, bantuan sosial memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Oleh karena itu, pengawasan berbasis risiko dinilai menjadi kunci untuk memastikan anggaran yang disalurkan tepat guna dan memberikan dampak optimal.

×
Berita Terbaru Update