Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Panduan Lengkap Linearitas Kualifikasi Akademik PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Batch IV Tahun 2025

Rabu, 08 April 2026 | April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T01:29:15Z

Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran resmi nomor B-288/Dt.I.II/KS/11/2025 pada tanggal 7 November 2025. Surat ini menjadi acuan utama bagi seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di Indonesia dalam memverifikasi administrasi peserta Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch IV Tahun 2025.


  • Urgensi Kesesuaian Kualifikasi (Linearitas)

Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk memastikan kelancaran proses seleksi administrasi dengan menetapkan standar kesesuaian antara ijazah S1/D4 yang dimiliki guru dengan bidang studi PPG yang dipilih. Seluruh keputusan administrasi sepenuhnya harus mengacu pada tabel linearitas yang terlampir dalam dokumen ini.


Dapatkan edaranya disini... 


1. Linearitas Mata Pelajaran Agama (Fiqih, Al-Qur'an Hadist, Akidah Akhlak, SKI)

Berdasarkan Lampiran I, berikut adalah rincian linearitas untuk beberapa mata pelajaran rumpun Agama.

Mata Pelajaran Fiqih (Kode 237)

Mata pelajaran ini dapat diampu oleh lulusan S1 dari program studi yang sangat beragam, antara lain.

  • Rumpun Hukum & Syariah: Hukum Keluarga (Ahwal al-syakhshiyah), Peradilan Agama, Perbandingan Madzhab, Jinayah Siyasah, Mu'amalah, dan Hukum Ekonomi Syariah.
  • Rumpun Pendidikan: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Ilmu Agama, dan Kependidikan Islam.
  • Rumpun Lainnya: Ekonomi Syariah, Akuntansi Syariah, Ilmu Falak, Perbankan Syariah, serta Komunikasi dan Penyiaran Islam.
  • Jenjang: Berlaku untuk guru di MI, MTs, MA, dan MAK.

Mata Pelajaran Al-Qur'an Hadist (Kode 236)

Program studi yang dianggap linear dengan mata pelajaran ini meliputi:

  • Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Ilmu Hadis, serta Tafsir Hadis.
  • Tafsir Ulumul Qur'an dan Hadis Ulumul Hadis.
  • Pendidikan Agama Islam (PAI), Dirasah Islamiyah, dan Ma'had Aly.
  • Jenjang: Berlaku untuk guru di MI, MTs, MA, dan MAK.

Mata Pelajaran Akidah Akhlak (Kode 235)

Lulusan prodi berikut dapat mendaftar pada bidang studi Akidah Akhlak:

  • Akidah dan Filsafat Islam, Ilmu Aqidah, serta Akhlak Tasawuf.
  • Tasawuf dan Psikoterapi, Perbandingan Agama, serta Ilmu Tasawuf.
  • Manajemen Dakwah, Pengembangan Masyarakat Islam, dan PAI.
  • Jenjang: Berlaku untuk guru di MI, MTs, MA, dan MAK.
Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam / SKI (Kode 238)

Linearitas untuk bidang studi SKI mencakup:


  • Sejarah Peradaban Islam, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Ilmu Sejarah.
  • Pendidikan Sejarah, Pendidikan Agama Islam, dan Dirasah Islamiyah.
  • Jenjang: Berlaku untuk guru di MI, MTs, MA, dan MAK.


3. Linearitas Guru Kelas (RA dan MI)

Guru Kelas RA (Kode 21)

Bagi guru di jenjang Raudhatul Athfal (RA), kualifikasi yang diakui adalah:

  • Pendidikan Anak: Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), PGRA, PGPAUD, PGTK, dan Pendidikan Guru TK.
  • Psikologi: Psikologi dan Psikologi Islam.
  • Bimbingan: Bimbingan dan Konseling (BK), BK Islam, serta Bimbingan dan Penyuluhan Islam.
Guru Kelas MI (Kode 28)

Selain lulusan PGMI, guru kelas MI dapat berasal dari lulusan pendidikan umum yang dianggap memiliki kompetensi dasar untuk mengajar di sekolah dasar, seperti:

  • Bahasa & Sosial: Bahasa Indonesia, Ekonomi, dan Geografi.
  • Sains: Biologi, Fisika, dan Kimia.
  • Eksakta: Matematika.
  • Kependidikan: Seluruh prodi pendidikan pada bidang-bidang tersebut (misal: Pendidikan Biologi, Pendidikan Ekonomi).

4. Administrasi dan Pengesahan

Dokumen ini merupakan bagian dari sistem dokumen elektronik Kementerian Agama yang telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penandatangan atas nama Direktur Jenderal dilakukan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad.

Para guru dan operator madrasah diimbau untuk memastikan bahwa data di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah terakhir agar tidak terjadi kendala saat verifikasi seleksi administrasi Batch IV Tahun 2025 ini.

Dapatkan edaranya disini...

#PPG2025 #PPGMadrasah #GuruMadrasah #InfoKemenag #SertifikasiGuru #LinearitasPPG #BatchIV2025 #PendidikanIslam #GuruIndonesia #InfoPPG #MadrasahMaju #Simpatika #KemenagRI #PPGDalamJabatan #KualifikasiAkademik #InfoPendidikan #GuruRA #GuruMI #GuruMTs #GuruMA

×
Berita Terbaru Update